Tuesday, June 5, 2012

PILKADA CIMAHI : Pasangan Arjuna Serahkan Dokumen


Memasuki hari terakhir penyerahan dokumen dukungan bakal pasangan calon pereorangan atau independen Senin ini, ternyata baru satu bakal pasangan calon saja yang sudah menyerahkan dokumen dukungan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU) Cimahi. Bakal pasangan calon perseorangan yang sudah menyerahkan dokumen itu adalah pasangan Arjuna yaitu Habib Ramli Assegaf - Jumadi.
Ketua KPU Cimahi Ikin Sodikin mengatakan, hingga Senin siang ini memang masih belum ada bakal pasangan calon perseorangan lagi yang menyerahkan dokumen dukungan ke KPU. "Padahal batas akhir penyerahan dokumen dukungan itu adalah hari ini," kata Ikin beberapa saat lalu.
Namun demikian, KPU tidak mau terlibat terlalu jauh mengenai penyebab belum adanya bakal pasangan calon perseorangan lainnya yang belum juga menyerahkan dokumen dukungan sebagai syarat awal unutkdiferivikasi KPU.
"Itu bukan urusan KPU. KPU tidak akan ikut campur dalam urusan politik bakal calon, baik perseorangan maupun partai politik. Kalau mau datang kami akan tgetap layani, kalaupun tidak ya tidak apa-apa," katanya. (sumber tribunnews)

PILKADA CIMAHI : Demokrat Tunggu Rekomendasi DPP


Partai Demokrat Cimahi hingga saat ini masih belum menetapkan siapa bakal calon yang akan direkomendasikan untuk maju menuju pemilihan kepala daerah Cimahi.
Pasalnya, hingga Senin (4/6/2012) ini, rekomendasi dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) masih belum juga turun. Sementara pendaftaran nama ke Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan dibuka pada tanggal 12 hingga 18 Juni ini.
"Yang kami tunggu adalah rekomendasi dari DPP. Sebab, selain DPC, DPP juga melakukan survei dan hasilnya nanti dalam waktu dekat," ujar Ketua DPC PD Cimahi Sugeng Nasocha beberapa saat lalu.
Terkait dengan rekomendasi itu, kata Sugeng, PD Cimahi akan menerima apapun hasil rekomendasi DPP. (sumber:tribunnews)

PILKADA CIAMHI 2012 : DATA PEMILIH

INILAH.COM, Cimahi - Berbeda halnya dengan pemilu sebelumnya, pada pemilihan wali kota (Pilwalkot) Cimahi 2012, data pemilih yang digunakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) berdasarkan sistem berbasis keluarga. Tak sama dengan sebelumnya yang menggunakan sistem alfabetis.

Ketua KPUD Kota Cimahi Ikin Sodikin mengatakan, perubahan sistem itu untuk memudahkan pendataan. "Selain itu, perubahan sistem itu pun bisa mendongkrak tingkat partisipasi warga dalam Pilwalkot kali ini," kata Ikin saat dihubungi INILAH.COM melalui ponselnya, Kamis (12/4/2012).

Menurutnya, dengan bersatunya anggota keluarga, besar kemungkinan mereka tidak terpisah untuk tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, pada pendataan akan lebih akurat karena para pemilih itu terkontrol oleh keluarga.

"Kita sejak awal beritikad baik untuk menggunakan sistem keluarga itu. Tapi, dalam DP4 (data penduduk pemilih potensial pemilu) yang diserahkan dari Disdukcapil beberapa waktu lalu masih menggunakan sistem alfabetis. Untuk itu, kita nanti akan mengubahnya. Insya Allah sistem keluarga itu akan dijadikan patokan pada penetapan DPT (data pemilih tetap)," jelas Ikin seraya menyebutkan kali ini terdapat 837 TPS yang tersebar di 15 kelurahan se-Kota Cimahi.

Sementara itu, guna mencegah munculnya konflik dari yang berasal dari DPT, KPUD Kota Cimahi memperketat aturan verifikasi data pemilih.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Data KPUD Kota Cimahi Siti Nur Faizah mengatakan, sesuai dengan jadwal, verifikasi data pemilih ditargetkan selesai pada 19 April mendatang.

Dia menegaskan, pengetatan itu dilakukan setiap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang wajib mengisi formulir tanda bukti sudah didaftar sebagai pemilih.

"Formulir itu rangkap tiga dan harus ditandatangani calon pemilih. Dengan begitu, kami memiliki cukup bukti saat ada warga yang mengaku belum didata," ucap Siti.[ang]