Tuesday, June 5, 2012

PILKADA CIAMHI 2012 : DATA PEMILIH

INILAH.COM, Cimahi - Berbeda halnya dengan pemilu sebelumnya, pada pemilihan wali kota (Pilwalkot) Cimahi 2012, data pemilih yang digunakan Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) berdasarkan sistem berbasis keluarga. Tak sama dengan sebelumnya yang menggunakan sistem alfabetis.

Ketua KPUD Kota Cimahi Ikin Sodikin mengatakan, perubahan sistem itu untuk memudahkan pendataan. "Selain itu, perubahan sistem itu pun bisa mendongkrak tingkat partisipasi warga dalam Pilwalkot kali ini," kata Ikin saat dihubungi INILAH.COM melalui ponselnya, Kamis (12/4/2012).

Menurutnya, dengan bersatunya anggota keluarga, besar kemungkinan mereka tidak terpisah untuk tempat pemungutan suara (TPS). Selain itu, pada pendataan akan lebih akurat karena para pemilih itu terkontrol oleh keluarga.

"Kita sejak awal beritikad baik untuk menggunakan sistem keluarga itu. Tapi, dalam DP4 (data penduduk pemilih potensial pemilu) yang diserahkan dari Disdukcapil beberapa waktu lalu masih menggunakan sistem alfabetis. Untuk itu, kita nanti akan mengubahnya. Insya Allah sistem keluarga itu akan dijadikan patokan pada penetapan DPT (data pemilih tetap)," jelas Ikin seraya menyebutkan kali ini terdapat 837 TPS yang tersebar di 15 kelurahan se-Kota Cimahi.

Sementara itu, guna mencegah munculnya konflik dari yang berasal dari DPT, KPUD Kota Cimahi memperketat aturan verifikasi data pemilih.

Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Pemutakhiran Data KPUD Kota Cimahi Siti Nur Faizah mengatakan, sesuai dengan jadwal, verifikasi data pemilih ditargetkan selesai pada 19 April mendatang.

Dia menegaskan, pengetatan itu dilakukan setiap anggota Panitia Pemungutan Suara (PPS) yang wajib mengisi formulir tanda bukti sudah didaftar sebagai pemilih.

"Formulir itu rangkap tiga dan harus ditandatangani calon pemilih. Dengan begitu, kami memiliki cukup bukti saat ada warga yang mengaku belum didata," ucap Siti.[ang]

No comments:

Post a Comment